Transformasi digital di bidang kesehatan telah menghadirkan solusi canggih melalui Kebutuhan Faskes, yang menjadi kebutuhan utama bagi puskesmas di Indonesia. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022, semua fasilitas kesehatan (faskes) wajib menerapkan rme paling lambat 31 Desember 2023, dengan integrasi ke platform Satu Sehat untuk mendukung interoperabilitas data https://garrett76116.onzeblog.com/36361946/solusi-sim-rs-untuk-klinik-multi-cabang