Dalam sidang yang dilaksanakan, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara memberi pengakuan sejumlah Warga Negara Indonesia yang sah, PPAT, beserta pejabat non manajerial. Pengangkatan tersebut adalah bagian kepada https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial